Setor Cukai ke Negara Rp65 Triliun, Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Pacu Pembangunan Daerah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah menyetor pemasukan cukai kepada negara hingga Rp65 triliun. Ini menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai penyetor cukai terbesar...

Setor Cukai ke Negara Rp65 Triliun, Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Pacu Pembangunan Daerah
Bacakan Artikel

1.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (0,26%) 2.Satuan Polisi Pamong Praja (1,65%) 3.Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (3,97%) 4.Dinas Perkim (1,57%) 5.Dinas PU SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (1,76%) 6.Dinas Perhubungan (0,60%) 7.Dinas Ketenagakerjaan (0.01%)

Anggaran pada prioritas daerah digunakan untuk kegiatan: rekonstruksi/pemeliharaan berkala jalan , pembangunan drainase/jalan lingkungan, pembangunan RTLH, pembangunan jamban keluarga, penyediaan SPAM, pembelian mobil Damkar, ย dll.

Perangi Rokok Ilegal Kegiatan sosialisasi dan upaya penegakan hukum Gempur Rokok Ilegal telah meningkatkan pendapatan Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pasuruan.

Kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi potensi pendapatan negara dari CHT yang muaranya akan sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT.

Pilih Halaman: