STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Jumat (27/9/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham KOPI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, tanggal 26 September 2024 sampai dalam rangka cooling down. Perdagangan saham KOPI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KOPI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)