STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Keputusan ini berlaku mulai sesi I perdagangan pada Jumat (27/9/2024), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini diambil hanya sehari setelah BEI mencabut status suspensi SONA.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, penghentian sementara ini dilakukan untuk melindungi investor dari potensi risiko lonjakan harga yang terlalu tinggi. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar Yulianto, dalam pengumuman resmi di laman BEI, dikutip Jumat 927/9/2024).
Mengutip data RTI, pada perdagangan Kamis (26/9/2024) harga saham SONA melonjak Rp870 atau 25% menjadi Rp4.350. Adapun volume perdagangan saham SONA di Pasar Reguler BEI mencapai 454,7 ribu unit dengan frekeunsi perdagangan sebanyak 789 kali.
Namun, aksi lonjakan harga ini membuat BEI mengambil langkah tegas dengan kembali menyetop sementara perdagangan SONA. Suspensi akan berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.
Sebelumnya, pada Kamis, (26/9/ 2024), BEI baru saja membuka kembali suspensi perdagangan saham SONA yang telah dihentikan sejak Rabu, (25/9/ 2024). Suspensi tersebut diberlakukan sebagai bentuk cooling down setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.