Telkom Cabut Status Non-Reliance, Laporan Keuangan 2023-2024 Kembali Dinyatakan Andal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menyampaikan amandemen laporan Form 6-K/A kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada 30 April 2026. Melalui lapo...

Telkom Cabut Status Non-Reliance, Laporan Keuangan 2023-2024 Kembali Dinyatakan Andal
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menyampaikan amandemen laporan Form 6-K/A kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada 30 April 2026. Melalui laporan ini, Telkom memperbarui status keandalan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2023 dan 2024.

Manajemen Telkom menarik kembali kesimpulan sebelumnya terkait status Non-Reliance (ketidakbergantungan) atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2023 dan 2024. Perusahaan kini menyatakan laporan keuangan pada periode tersebut, termasuk laporan dari kantor akuntan publik independen KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young Global Limited), tetap dapat diandalkan.

SVP Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo menjelaskan laporan ini merupakan pemutakhiran atas informasi yang disampaikan pada 10 Maret 2026. Berdasarkan evaluasi terbaru, perusahaan mengklarifikasi perlakuan akuntansi terkait aset kabel drop core dan klasifikasi aset last mile to the customers.

Telkom menyimpulkan penyesuaian tersebut merupakan perubahan kebijakan akuntansi, bukan kesalahan akuntansi. "Perlakuan akuntansi sehubungan dengan aset kabel drop core tertentu dikarakteristikkan sebagai perubahan kebijakan akuntansi, dan bukan kesalahan akuntansi," ujar Jati, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (1/5/2026).

Keputusan ini diambil setelah Telkom melakukan analisis tambahan dan berkonsultasi dengan penasihat eksternal. Perusahaan merujuk pada penerapan International Accounting Standard (IAS) 8 dan IAS 16 dalam mencapai kesimpulan tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2