Tangani Masalah Hukum Secara Efektif, SIG Gandeng JAMDATUN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia tentang...

Tangani Masalah Hukum Secara Efektif, SIG Gandeng JAMDATUN
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6).

Kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara. Selain itu, pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit). Kerjasama ini juga mencakup pemberian layanan hukum oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi.

Kerja sama juga diwujudkn dalam bentuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Baik melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi, magang dan penyediaan narasumber maupun kerja sama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perusahaan. Sejalan dengan kondisi perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang akan dihadapi semakin kompleks dan beragam. Sehingga, Perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain penandatanganan kerja sama, pada hari ini juga digelar seminar bertema โ€œBusiness Judgment Rulesโ€. Ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum bagi seluruh manajemen SIG beserta anak perusahaan dan afiliasi. Khususnya mengenai penerapan doktrin Business Judgment Rules dalam aktivitas bisnis dan pengurusan perusahaan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: