STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (13/5/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Suspensi saham WMPP, menurut Direksi BEI, sehubungan dengan surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-2 (Dua) MTN PT WIDODO MAKMUR PERKASA TBK TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF).
“Terdapat informasi bahwa pembayaran bunga ke-2 (dua) kepada pemegang MTN PT WIDODO MAKMUR PERKASA TBK TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF) melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 ditunda,” tulis Direksi BEI dalam pengumuman, Senin (13/5/2024).
Terkait suspensi saham WMPP tersebut, Bursa pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Dalam pengumuman resminya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan bahwa penundaan pembayaran lantaran WMPP mengalami kesulitan Keuangan. Saat ini, Perusahaan tengah melakukan restruktrurisasi terhadap seluruh pinjaman Perusahaan.
“Penundaan pembayaran disebabkan oleh kondisi kesulitan Keuangan Perusahaan, serta dalam rangka program restruktrurisasi seluruh pinjaman Perusahaan yang sedang dilakukan. Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama,” terang Eqy Essiqy, Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan KSEI.
Sekedar informasi, WMPP menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengah (SUJM) senilai Rp45 miliar pada 9 Mei 2023. MTN tersebut memiliki tingkat bunga 5% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun. Adapun MTN tersebut diterbitkan oleh WMPP tanpa melalui penawaran umum. Bertindak sebagai agen pemantau MTN adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), sedangkan PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai piñata laksana. (konrad)