STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -Manajemen PT United Tractors Tbk (UNTR) mengungkapkan, pihaknya telah membubarkan atau melikuidasi operasional PT Anugerah Gunung Mas (AGM), anak perusahaan UNTR melalui PT Tuah Turangga Agung pada 1 Juli 2024.
Menurut Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Kamis (04/7/2024), alasan Perseroan membubarkan atau likuidasi AGM karena anak usaha tersebut belum melakukan kegiatan operasional sejak awal pendirian sampai dengan saat sekarang.
Menurut Sara, status badan hukum AGM sudah berakhir seperti tertuang dalam surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) No. AHU-AH.01.03-00338 tertanggal 6 Juni 2024. “Dengan demikian, Kemenkumham telah mencatat berakhirnya status badan hukum AGM dan telah menghapus dari daftar perseroan yang terdapat pada Sistem Badan Hukum Kemenkumham,” katanya.
Sara menegaskan, pembubaran atau likuidasi anak usaha AGM tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Adapun likuidasi anak perusahaan AGM tersebut di atas bukan merupakan transaksi material ataupun transaksi afiliasi.
PT United Tractors Tbk (UNTR) adalah distributor alat berat terkemuka di Indonesia, didirikan pada tahun 1972. Perusahaan ini melakukan IPO pada tahun 1989. UNTR menjalankan usahanya melalui 5 unit bisnis, antara lain mesin konstruksi, kontraktor penambangan, pertambangan, industri konstruksi, dan energi. Saat ini, PT Astra International menguasai 59,5% saham UNTR. (konrad)