STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025. Langkah ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama 2019 hingga 2022.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung turun langsung ke lokasi. Sejumlah barang bukti langsung disita dari kantor perusahaan teknologi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan langkah ini. “Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, surat-surat penting, serta alat elektronik seperti flashdisk. Semua barang bukti kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” ucap Harli.
Kejaksaan menduga ada rekayasa dalam proses pengadaan Chromebook. Penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya arahan dari pihak tertentu kepada tim teknis agar kajian teknis diarahkan ke penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” kata Harli.
Menurutnya, penggunaan Chromebook tidak diperlukan. Sebelumnya, pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook. Hasilnya tidak efektif.
Tim teknis kemudian menyarankan agar pengadaan menggunakan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, saran tersebut justru diubah oleh Kemendikbudristek. Kajian baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome malah dijadikan acuan.
Anggaran proyek pengadaan ini mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus.
Menanggapi penggeledahan ini, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya GoTo, menyampaikan sikap perusahaan.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.
GoTo juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan menyebut langkah itu sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.