STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) telah menyelesaikan penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II BALI Tahap I Tahun 2026 senilai Rp373,2 miliar kepada investor pada 29 Juni-2 Juli 2026. Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik dilakukan pada 6 dan 8 Juli 2026. Sedangkan pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2026.
Sukuk tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II BALI Tahap I Tahun 2026 senilai total Rp3 triliun.
Manajemen BALI dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Senin 6 Juli 2026 mengemukakan, sukuk ijarah tersebut terdiri atas Seri A dengan pokok sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp284,2 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3,446 miliar per tahun berjangka waktu 370 hari.
Adapun Seri B dengan pokok Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp89 miliar memiliki Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7,676 miliar per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2026. Sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 18 Juli 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 8 Juli 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sekitar 96,87% atau sebesar Rp358.074.871.973 akan digunakan Perseroan untuk pembayaran sebagian pokok hutang kepada PT Bank Mandiri.
Sedangkan sisa dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, sekitar 3,13% atau sebesar Rp11.569.967.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal (capital expenditure) yaitu investasi dalam rangka pembelian server dan/atau perangkat telekomunikasi guna menunjang kegiatan operasional Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II BALI Tahap I Tahun 2026 adalah PT Mandiri Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat sukuk.

