STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Praktik pengembang atau developer perumahan nakal dinilai merusak ekosistem properti nasional. Tindakan tidak terpuji ini merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen hingga perbankan. Salah satu modus yang kerap muncul adalah manipulasi data calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja menyebut pengembang dan bank sebenarnya menerima notifikasi mismatch data. Sistem peringatan dini ini juga diterima secara berkala.
Harry menilai penyimpangan dalam jumlah besar hampir pasti melibatkan unsur kesengajaan. Ia mensinyalir adanya oknum di lapangan yang bermain dalam proses tersebut.
“Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR,” ujar Harry dalam sebuah diskusi media di Jakarta, dikutip Minggu (24/5/2026).
Menurut Harry, perbankan sudah memiliki mekanisme mitigasi risiko untuk mendeteksi anomali kredit. Jika ditemukan indikasi masalah pada suatu proyek, bank akan langsung mengambil tindakan tegas.
“Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah,” jelas Harry.
Ia mengingatkan agar publik tidak hilang kepercayaan pada industri pembiayaan rumah. Perbankan merupakan industri yang diawasi ketat oleh regulator dengan sistem monitoring berlapis.
“Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama,” tegas Harry.
Senada dengan hal itu, Pengamat Properti Marine Novita meminta masyarakat lebih waspada. Ia memperingatkan konsumen agar tidak tergoda memanipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR. Praktik ini justru akan merugikan konsumen di masa depan.
“Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu,” kata Marine.
Marine menekankan seluruh pelaku industri harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jika penyimpangan terus berulang, konsumen akan merasa jera dan industri properti akan terpuruk.
“Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama,” ungkap Marine.
Sejauh ini, sejumlah dugaan kasus penyimpangan pembiayaan rumah mencuat di berbagai wilayah. Kasus-kasus tersebut terdeteksi di Bali, Palembang, hingga Karawang.
Modusnya cukup beragam. Mulai dari manipulasi data penghasilan, penggunaan data yang tidak sesuai kondisi riil, hingga keterlibatan oknum admin KPR. Kondisi ini memaksa perbankan untuk memperketat tata kelola guna menjaga kualitas kredit.
Berbagai kasus yang muncul diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola perumahan nasional. Tujuannya agar akses masyarakat terhadap hunian layak tetap terbuka melalui skema pembiayaan yang sehat.

