Antam Teken Perjanjian Kredit Sindikasi US$500 Juta, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Aneka Tambang Tbk  (ANTM), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan sejumlah perbankan  internasional dan satu bank nasional pada tanggal 1 Agustu...

Antam Teken Perjanjian Kredit Sindikasi US$500 Juta, Dananya Buat Ini
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Aneka Tambang Tbk  (ANTM), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan sejumlah perbankan  internasional dan satu bank nasional pada tanggal 1 Agustus 2025. Ini  terdiri atas fasilitas kredit bergulir US$250 juta dan fasilitas kredit berjangka US$250 juta.

Direksi ANTM dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Senin  04 Agustus 2025 mengemukakan, sindikasi perbankan tersebut  terdiri dari United Overseas Bank Limited yang dalam hal ini bertindak sebagai sole coordinator.

Sementara  DBS Bank Ltd., MUFG Bank, Ltd., PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch dan United Overseas Bank Limited, masing-masing  bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners (MLAUB) yang diberi mandat untuk mengatur, mengelola sindikasi utama dan menjamin fasilitas pinjaman.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: