Antam Teken Perjanjian Kredit Sindikasi US$500 Juta, Dananya Buat Ini
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan sejumlah perbankan internasional dan satu bank nasional pada tanggal 1 Agustu...
Pembayaran kembali cicilan dalam jumlah yang sama dengan persentase yang berlaku dari jumlah Pinjaman Fasilitas A yang terutang pada akhir Periode Ketersediaan yang berlaku untuk Fasilitas A, yang mana persentase tersebut ditetapkan berdasarkan Perjanjian Fasilitas.
Selain persyaratan di atas, Perseroan harus membayar kembali semua jumlah lain yang masih harus dibayar atau terutang berdasarkan Dokumen Pembiayaan pada Tanggal Pembayaran Kembali Terakhir.
Perseroan tidak dapat meminjam kembali bagian dari Fasilitas A yang telah dilunasi. Adapun untuk Fasilitas B, Debitur harus membayar kembali setiap Pinjaman Fasilitas B pada hari terakhir Periode Bunga.
- Kredit BBNI Tumbuh Agresif 24,4%, Ini Catatan Kiwoom Sekuritas untuk Semester II...
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- Kredit BBNI Tumbuh Agresif 24,4%, Ini Catatan Kiwoom Sekuritas untuk Semester II...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...