Antam Teken Perjanjian Kredit Sindikasi US$500 Juta, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Aneka Tambang Tbk  (ANTM), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan sejumlah perbankan  internasional dan satu bank nasional pada tanggal 1 Agustu...

Antam Teken Perjanjian Kredit Sindikasi US$500 Juta, Dananya Buat Ini
Bacakan Artikel

Bunga kredit adalah jumlah keseluruhan dari Margin (yaitu 1,025% untuk Kreditur Luar Negeri dan 1,075% untuk Kreditur Dalam Negeri) dan Suku Bunga Acuan (yaitu suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited).

Periode ketersediaan dana sehubungan dengan Fasilitas A,adalah periode dari dan termasuk tanggal Perjanjian Fasilitas sampai dengan tanggal yang jatuh pada 18 Bulan setelah tanggal Perjanjian Fasilitas.

Fasilitas B adalah, periode dari dan termasuk tanggal Perjanjian Fasilitas sampai dengan tanggal yang jatuh pada 59 Bulan setelah tanggal Perjanjian Fasilitas. Adapun jatuh tempo sehubungan dengan masing-masing Fasilitas A dan Fasilitas B, adalah tanggal yang jatuh 60 bulan dari tanggal Perjanjian Fasilitas.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: