DPR Dorong Pembentukan Undang-Undang Khusus Sawit
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Firman Soebagyo mendorong pemerintah segera membentuk Undang-Undang (UU) lex specialis perkelapasawitan guna memperkuat tat...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Firman Soebagyo mendorong pemerintah segera membentuk Undang-Undang (UU) lex specialis perkelapasawitan guna memperkuat tata kelola sektor sawit nasional.
Menurut Firman, sawit kini telah menjadi komoditas strategis karena berkontribusi besar terhadap devisa negara, ketahanan energi melalui program biodiesel, serta menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, kata Firman, pengaturannya dinilai tidak cukup hanya melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen).
Dia menilai, saat ini tata kelola sawit masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih regulasi lintas kementerian, proses perizinan yang panjang, hingga lemahnya kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha.
“Hal ini mengakibatkan petani sering dirugikan, investor ragu masuk, dan posisi Indonesia lemah dalam menghadapi tekanan global,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Firman mengusulkan agar UU sawit nantinya menjadi payung hukum tunggal yang mengintegrasikan pengelolaan hulu hingga hilir, termasuk pembentukan badan otorita sawit nasional.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...