HM Sampoerna (HMSP) Sewakan Aset Tanah dan Bangunan ke Philip Morris Indonesia, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan Direksi PT Philip Morris Indonesia (PMID)  telah menandatangani perjanjian sewa tanah dan bangunan pabrik milik Perseroan  di Karawang...

HM Sampoerna (HMSP) Sewakan Aset Tanah dan Bangunan ke Philip Morris Indonesia, Segini Nilainya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan Direksi PT Philip Morris Indonesia (PMID)  telah menandatangani perjanjian sewa tanah dan bangunan pabrik milik Perseroan  di Karawang dan Sukorejo pada 1 Mei 2026. PMID adalah pengendali Perseroan dengan kepemilikan 92,44% saham.

Sekretaris Perusahaan HMSP Maharani Djodi dalam keterbukaan informasi, Rabu 6 Mei 2026 mengatakan, berdasarkan perjanjian, Perseroan berencana menyewakan sebagian tanah dan bangunan gudang seluas total 63.698 meter persegi kepada PMID. Adapun tanah dan bangunan ini berlokasi di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Perseroan juga akan menyewakan tanah dan bangunan seluas 2.268 meter persegi  yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 51,4, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

“Harga sewa aset properti berupa tanah dan bangunan  gudang di Karawang dan Sukorejo senilai total Rp347,554 miliar dan belum termasuk PPN.  Adapun jangka waktu sewa selama  lima tahun,” tulis Maharani dalam keterangannya.

Menurut Maharani, tujuan transaksi adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tidak terpakai sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi Perseroan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: