STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Hal itu dikemukakan Dani Handajani, Sekretaris Perusahaan INTP.
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPS Luar Biasa Perseroan, yaitu diperhitungkan sejak tanggal 21 Mei 2026. “Periode buyback saham dimulai sejak tanggal 22 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Mei 2027,” katanya dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (15/4/2026).
Pembelian kembali saham Perseroan akan menggunakan dana dari kas internal Perseroan. Saat ini Perseroan memiliki permodalan dan arus kas yang baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional belanja modal Perseroan serta pembelian kembali saham Perseroan.
Perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya.
Setelah pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan, dengan asumsi total jumlah pembelian saham kembali (saham tresuri) tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dan dengan asumsi penarikan saham sebesar 84.529.400 dari saham tresuri telah mendapatkan persetujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai catatan, total aset Perseroan sebesar Rp30,975 triliun per 31 Desember 2025. Laba periode berjalan Rp2,248 triliun. Ekuitas Perseroan sebesar Rp22,453 triliun dan laba per saham dasar Rp692 pada 2025.
