OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP. Penyitaan ini berlangsung...
Bacakan Artikel
Menurut Agus, langkah tersebut bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional. Keberhasilan penyitaan ini merupakan hasil kerja sama OJK dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...