OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP. Penyitaan ini berlangsung...

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah
Bacakan Artikel

Menurut Agus, langkah tersebut bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional. Keberhasilan penyitaan ini merupakan hasil kerja sama OJK dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pilih Halaman: