Harga Naik Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Ini
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) mulai sesi I, Selasa (21/10/2025). Langkah ini diambil setelah...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) mulai sesi I, Selasa (21/10/2025). Langkah ini diambil setelah saham BLUE mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., mengatakan penghentian sementara atau suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
โSuspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan pengumuman lebih lanjut,โ ujar Pande dikutip Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Langkah ini diambil untuk menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien di pasar modal.
Saham BLUE tercatat melonjak 24,71% pada penutupan perdagangan Senin (20/10/2025) ke level Rp1.640 per saham. Harga tersebut naik Rp325 dari posisi sebelumnya di Rp1.315 pada Jumat (17/10/2025).
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...