Soal Keterlibatan Stafnya dalam Kasus Gratifikasi BEI, Bos OJK Bilang Begini!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit internal untuk memastikan ada tidaknya staf OJK yang terlibat dalam kasus gratifikasi yang meliba...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit internal untuk memastikan ada tidaknya staf OJK yang terlibat dalam kasus gratifikasi yang melibatkan lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI). Lima karyawan Divisi Penilaian Perusahaan BEI tersebut diberhentikan karena diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi yang terkait dengan proses pencatatan saham calon emiten di BEI.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan tidak ada stafnya yang terlibat. Menurutnya, sampai saat ini, tidak ada bukti yang mengarah kepada keterlibatan staf OJK dalam penerimaan dana terkait kasus ini.
โMengenai isu kemungkinan terkaitnya staff ataupun pihak manapun di OJK. Kami sampaikan bahwa pada saat ini, kami juga sedang mendalaminya dan melakukan audit terhadap kemungkinan itu. Namun yang dapat kami sampaikan secara jelas, per hari ini adalah bahwa bukti tidak ada staff OJK yang terlibat," ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Namun, Mahendra juga menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami semua kemungkinan, termasuk bentuk pelanggaran lain yang mungkin tidak melibatkan dana. OJK lanjut dia, akan terus mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat, walaupun tidak dalam bentuk dana. Jika ada temuan baru, ia berjanji akan menyampaikan kepada publik.
Mahendra mengatakan, OJK berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan transparansi dan kredibilitas. Ia memastikan bahwa seluruh pelanggaran di sektor jasa keuangan akan diusut tuntas tanpa pengecualian. OJK tidak akan menutup-nutupi atau memberi perlakuan istimewa kepada siapapun yang melanggar. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...