STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) melaporkan belum melakukan pengalihan atas seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) hingga akhir Juni 2026. Perseroan masih menyimpan sebanyak 7,14 juta saham buyback yang wajib dialihkan.
Laporan tersebut disampaikan STAA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat tertanggal 9 Juli 2026. Laporan itu mengacu pada ketentuan Pasal 13 dan Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Direktur Utama PT Sumber Tani Agung Resources Tbk, Mosfly Ang, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (09/7/2026), menyampaikan laporan pengalihan saham hasil buyback untuk periode Juni 2026.
Mosfly menyatakan, merujuk pada ketentuan Pasal 13 dan Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, bersama ini PT Sumber Tani Agung Resources Tbk menyampaikan Laporan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham (Buyback) untuk periode Juni 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, program buyback memperoleh persetujuan pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 11 Juni 2026. Harga rata-rata perolehan saham buyback tercatat sebesar Rp861,39 per saham. “Jumlah saham hasil buyback yang wajib dialihkan mencapai 7.143.300 saham,” katanya.
Hingga laporan per 09 Juli 2026, STAA belum menetapkan tanggal keterbukaan informasi pengalihan saham maupun tanggal pelaksanaan pengalihan. Perseroan juga belum mengalihkan satu pun saham hasil buyback, sehingga akumulasi saham yang telah dialihkan masih nihil. Dengan demikian, sisa saham hasil buyback yang belum dialihkan tetap sebanyak 7.143.300 saham.

