STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan Selasa (27/8/2024).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Senin (26/8/2024), suspensi perdagangan saham TMPO sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham TMPO hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham TMPO sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TMPO.
Pande mengimbau para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen TMPO. (yan)
