STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Manajemen PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mengumumkan, PerseroanĀ berencana untuk melunasi pokok dan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap Itahun 2025 Seri A senilai Rp37,290 miliar.
Choong Kam Loong, Direktur BWPT dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin 22 Juni 2026 mengemukakan, pelunasan Sukuk Mudharabah I tahap I tahun 2025 seri A dilakukan Perseroan pada saat jatuh tempo tanggal 12 uli 2026.
āDana pelunasan pokok sukuk termasuk pembayaran bunga atas Sukuk jatuh Tempo tersebut akan disetorkan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,ā kata Choong dalam keterangannya.
Seperti diketahui, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BWPT Tahap I Tahun 2025 senilai Rp75 miliar diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2025. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I BWPT senilai total Rp475 miliar.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025.
Sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pelunasan dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk tersebut, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, Sebesar Rp30 miliar akan digunakan untuk menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Adapun sisanya akan digunakan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian tandan buah segar, crude palm oil dan pupuk.

