spot_img

BEI Izinkan Saham Emiten Farmasi (KAEF) Diperdagangkan Lagi Hari Ini, Simak Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan saham hari ini, Jumat (11/7/2025).

Suspensi saham KAEF dibuka BEI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek KAEF.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham Kimia Farma (KAEF) sejak tanggal 30 Juni 2025.

Suspensi saham KAEF berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Rogoh Kocek Rp35,45 Miliar, Hermanto Tanoko Borong 114,3 Juta Saham AVIA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hermanto Tanoko menambah porsi kepemilikan sahamnya...

Catat! PMJS Mulai Cum Dividen 2 Juli 2026, Investor Kantongi Rp3,5 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) menetapkan...

Jadwal Dividen ALDO Dimulai 2 Juli, Pemegang Saham Terima Rp0,5 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) akan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru