Selasa, Januari 20, 2026
28.9 C
Jakarta

Fantastis! Pantai Indah Kapuk Dua Borong 2,2 Miliar Saham PANI Senilai Rp 14,6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali membuat kejutan di pasar modal menjelang tutup tahun. Emiten properti ini melaporkan aksi pembelian saham dalam jumlah yang sangat fantastis. Transaksi jumbo ini dilakukan secara bertahap pada pertengahan Desember 2025.

Manajemen PANI menyampaikan laporan perubahan kepemilikan saham ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan tersebut dipublikasikan pada Senin, 29 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut, PANI tercatat membeli total 2.270.158.968 lembar saham. Aksi borong saham ini dilakukan selama lima hari perdagangan berturut-turut. Transaksi dimulai sejak tanggal 15 Desember hingga 19 Desember 2025.

Harga pembelian untuk seluruh transaksi tersebut dipatok di angka Rp 6.450 per lembar saham. Jika dihitung secara keseluruhan, PANI merogoh kocek sangat dalam untuk aksi korporasi ini. Nilai total transaksi mencapai sekitar Rp 14,64 triliun.

Pembelian ini berdampak signifikan pada struktur kepemilikan saham perseroan. Sebelum transaksi, jumlah saham yang dimiliki tercatat sebanyak 2.602.050.000 lembar. Angka ini setara dengan porsi kepemilikan sebesar 45,90%.

Setelah transaksi rampung, tabungan saham PANI melonjak drastis. Kini, perseroan menggenggam sebanyak 4.872.208.968 lembar saham. Persentase kepemilikannya pun meroket menjadi 85,95%.

Manajemen PANI mengungkapkan tujuan di balik pembelian saham bernilai triliunan Rupiah ini secara singkat dalam laporannya.

“Peningkatan Kepemilikan pada Perseroan,” tulis Manajemen PANI.

Status kepemilikan saham dalam transaksi ini tercatat sebagai kepemilikan langsung. Dalam laporannya, PANI juga mengonfirmasi statusnya sebagai pemegang saham pengendali.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Borong 362,716 Juta Saham Super Bank (SUPA), DB Holdings Ltd Kuasai 11,10%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- DB Holdings Pte, Ltd, salah satu pemegang...

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Perlindungan Konsumen, Ini Penjelasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas...

MNC Kapital (BCAP) Siap Lunasi Pokok Obligasi V/2024 Seri A Rp252,975 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru