STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) mengumumkan pembatalan rencana pembagian dividen interim yang telah disampaikan Perseroan pada tanggal 09 Februari 2026.
Menurut Anthony Wijaya, Direktur BOLT dalam keterangan, Selasa 10 Februari 2026, pembatalan pembagian dividen karena belum memenuhi ketentuan No. Kep-00077/BEI/09-2021 perihal ketentuan pelaksanaan pembagian dividen interim.
Perlu diketahui, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana tersebut di atas mengatur tentang perubahan ketentuan pelaksanaan pembagian dividen saham, saham bonus, dan dividen interim. Peraturan ini menetapkan tata cara teknis, jadwal pengumuman, dan pencatatan (recording date) untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepastian pembayaran bagi investor.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sebagaimana ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” kata Anthony dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, pada tanggal 09 Februari 2026, manajemen BOLT berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp58,59 miliar atau setara Rp25 per saham pada 3 Maret 2026.
Disebutkan bahwa dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BOLT per 23 Februari 2026. Rencana pembagian dividen interim tersebut, sudah diputuskan dan disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang dilaksanakan di Jakarta pada, Senin tanggal 09 Februari 2026.
Adapun cum dan ex dividen BOLT di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada tanggal 19 dan 23 Februari 2026, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 20 dan 24 Februari 2026. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham dilakukan pada tanggal 03 Maret 2026. (konrad)
