STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua investor individu Hasim Sutiono dan Sandra Angela kembali menambah porsi kepemilikan sahamnya. Keduanya memborong jutaan saham PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). Aksi beli saham ini berlangsung selama dua hari perdagangan berturut-turut pada periode perdagangan 11-12 Maret 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang dirilis Sabtu (14/3/2026), Hasim Sutiono melakukan pembelian paling masif. Ia menyerok 66.605.200 lembar saham CASH pada 12 Maret 2026.
Harga pelaksanaan transaksi Hasim berada di level Rp215 per saham. Nilai investasi yang digelontorkan Hasim mencapai Rp14,32 miliar.
Harga pembelian tersebut berada di atas harga pasar. Pada penutupan perdagangan 12 Maret 2026, saham CASH terkoreksi ke level Rp194 per saham. Hasim membeli di harga premium, bahkan melampaui rentang harga tertinggi harian saat itu di Rp214 per saham.
Pasca transaksi, kepemilikan Hasim pada emiten penyedia jasa pembayaran ini meningkat drastis. Porsinya naik dari 381.438.351 lembar atau 26,65% menjadi 448.043.551 lembar saham atau setara 31,31%.
Pada periode yang sama, Sandra Angela juga terpantau sangat aktif menambah koleksi sahamnya. Ia melakukan serangkaian pembelian total 4.618.200 lembar saham dalam dua hari perdagangan.
Pada 11 Maret 2026, Sandra membeli 1.750.000 lembar di harga Rp198 per saham. Harga ini sesuai dengan harga penutupan pasar saat itu yang menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) 10%.
Aksi Sandra berlanjut pada 12 Maret 2026 dengan membeli total 2.868.200 lembar saham di harga Rp197 per saham. Sandra merogoh kocek sekitar Rp912,88 juta untuk seluruh rangkaian transaksi tersebut. Sama seperti Hasim, Sandra juga membeli di atas harga penutupan pasar 12 Maret 2026 yang berada di Rp194.
Kini, total kepemilikan Sandra Angela bertambah menjadi 95.901.600 lembar saham atau setara 6,70%. Sebelumnya, ia menggenggam 91.283.400 lembar saham atau sekitar 6,38%.
Secara akumulatif, kedua pemegang saham ini mengeluarkan dana investasi sekitar Rp15,23 miliar.
Terkait alasan di balik aksi pemborongan jutaan saham ini, keduanya menuliskan secara singkat di dalam dokumen laporan kepemilikan saham ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Investasi,” tulis mereka dalam kolom tujuan transaksi pada laporannya tertanggal Sabtu (14/3/2026).
