STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan tiga saham, yakni PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH), mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026.
Keputusan ini diambil setelah bursa melakukan evaluasi terhadap pergerakan ketiga saham tersebut. Dengan dibukanya suspensi, investor dapat kembali melakukan transaksi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan pembukaan suspensi telah melalui pertimbangan otoritas bursa.
“Suspensi atas perdagangan saham dibuka kembali mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026,” tulis Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, saham TAMA dan IFSH dikenakan suspensi sejak sesi I 5 Maret 2026. Kebijakan ini menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Pada perdagangan 4 Maret 2026, saham IFSH melonjak Rp650 atau 25,00% ke level Rp3.250 per saham. Kenaikan ini menyentuh batas auto reject atas (ARA). Nilai transaksi mencapai Rp4,72 miliar dengan volume 1,48 juta saham.
Saham TAMA juga mencatat kenaikan sebesar Rp10 atau 9,71% menjadi Rp113 per saham. Nilai transaksi tercatat sekitar Rp1,35 miliar dengan volume 11,93 juta saham dan frekuensi 192 kali.
Sementara itu, saham SSTM disuspensi lebih baru, yakni pada 17 Maret 2026. Penghentian sementara dilakukan akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, saham SSTM turun Rp45 atau -8,26% ke level Rp500 per saham. Nilai transaksi tercatat Rp133,65 juta dengan volume 262,6 ribu saham.
BEI menjelaskan langkah suspensi merupakan bagian dari mekanisme cooling down. Kebijakan ini bertujuan memberi waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang.
Otoritas bursa juga mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten. Investor diharapkan mencermati setiap informasi sebelum mengambil keputusan investasi.
