STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memberikan kemudahan bagi pecinta sepak bola dunia. Penggemar dari 50 negara dibebaskan dari kewajiban menyetor deposit visa sebesar USD 15.000 atau sekitar Rp240 juta.
Mengutip BBC, kebijakan ini berlaku bagi penonton yang telah memiliki tiket resmi pertandingan FIFA World Cup 2026. Bukti kepemilikan tiket harus ditunjukkan saat mengajukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut akan digelar bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laga perdana dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni 2026.
Sejumlah negara yang telah memastikan lolos ke putaran final dan terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Tanjung Verde, Pantai Gading, Senegal, dan Tunisia.
Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Konsuler, Mora Namdar, mengatakan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi penggemar yang memenuhi persyaratan.
“Kami membebaskan jaminan visa bagi penggemar yang memenuhi syarat dan telah membeli tiket Piala Dunia,” ujar Mora Namdar.
Sebelumnya, kewajiban deposit visa diterapkan untuk menekan pelanggaran izin tinggal. Kebijakan ini merupakan bagian dari program percontohan selama 12 bulan yang diluncurkan pada Agustus tahun lalu.
Dana jaminan tersebut akan dikembalikan setelah pengunjung meninggalkan AS sesuai masa berlaku visa. Pemerintah berharap kebijakan itu dapat mengurangi kasus overstay.
Pemain dan pelatih tim nasional sebelumnya telah lebih dahulu memperoleh pengecualian. Kini, fasilitas serupa juga diberikan kepada penonton yang memegang tiket resmi pertandingan.
FIFA menyambut positif langkah Pemerintah AS. Organisasi tersebut menilai kebijakan ini akan mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan turnamen.
“Pengumuman ini menunjukkan kolaborasi berkelanjutan dengan Gedung Putih untuk menghadirkan ajang global yang sukses,” demikian pernyataan resmi FIFA.
Meski demikian, aturan imigrasi yang ketat masih berlaku bagi sejumlah negara. Wisatawan dari Iran dan Haiti tetap dilarang masuk ke Amerika Serikat, kecuali bagi pemain dan pelatih yang melakukan perjalanan terkait Piala Dunia.
Pembatasan parsial juga masih berlaku bagi wisatawan dari Pantai Gading dan Senegal seiring perluasan kebijakan larangan perjalanan oleh pemerintah AS.
Selain persyaratan visa, calon pengunjung juga diwajibkan menyerahkan riwayat akun media sosial selama lima tahun terakhir.
Kebijakan imigrasi ini menuai perhatian dari berbagai kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi meningkatkan pengawasan dan risiko penolakan masuk bagi wisatawan asing.
