STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Australia untuk menangani maraknya penipuan (scam) di sektor jasa keuangan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
Data OJK menunjukkan laporan scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan. Tercatat lebih dari 530 ribu kasus terjadi dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman terhadap stabilitas ekosistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam menghadapi kejahatan keuangan digital. Menurut dia, pelaku scam kerap memanfaatkan celah antarsistem dan yurisdiksi antarnegara.
“Kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).
OJK menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement. Pada aspek pencegahan, edukasi masyarakat serta pemanfaatan teknologi menjadi fokus utama.
Dicky menjelaskan, OJK mendorong penggunaan data dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung sistem peringatan dini (early warning system). Teknologi tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi penipuan lebih cepat.
“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” tegas Dicky.
Dalam aspek disruption, OJK berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait melalui Satgas PASTI serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening dan nomor telepon hingga penutupan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.
Workshop tersebut diselenggarakan secara hybrid selama tiga hari di Hotel Pullman, Jakarta, dan diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai instansi pemerintah serta industri telekomunikasi.
Narasumber yang hadir berasal dari sejumlah lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Federal Police, Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Bank Indonesia (BI), hingga perwakilan industri seperti BCA dan Indosat.
Program ini juga mendapat dukungan dari Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan standar pelindungan konsumen di kedua negara melalui pertukaran pengetahuan dan studi kasus penanganan penipuan.
