STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT SMR Utama Tbk (SMRU) berhasil menekan rugi bersih secara signifikan sepanjang tahun buku 2025. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, rugi bersih Perseroan tercatat sebesar Rp20,98 miliar, menyusut 77,23% dibandingkan rugi bersih tahun 2024 yang mencapai Rp92,16 miliar.
Laporan keuangan yang dipublikasikan pada Rabu (13/5/2026) menunjukkan pendapatan SMRU justru mengalami penurunan. Total pendapatan Perseroan pada 2025 tercatat sebesar Rp59,80 miliar, turun 25,35% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp80,11 miliar.
Kontributor utama pendapatan berasal dari jasa penambangan senilai Rp49,22 miliar. Selain itu, pendapatan dari penyewaan alat berat mencapai Rp9,60 miliar, sedangkan pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp975 juta.
Penurunan rugi bersih didorong oleh keberhasilan Perseroan menekan berbagai beban usaha. Beban pokok pendapatan turun menjadi Rp114,78 miliar dari Rp153,43 miliar pada 2024. Beban umum dan administrasi juga berkurang menjadi Rp25,20 miliar dari Rp30,38 miliar.
Meski demikian, SMRU masih membukukan rugi usaha sebesar Rp81,93 miliar. Angka ini membaik dibandingkan rugi usaha tahun 2024 yang sebesar Rp95,38 miliar.
Perbaikan kinerja juga ditopang oleh manfaat pajak penghasilan neto sebesar Rp61,01 miliar, melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp5,67 miliar.
Dari sisi neraca, total aset SMRU per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp650,59 miliar, turun 7,41% dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp702,63 miliar.
Aset lancar menyusut menjadi Rp29,16 miliar dari Rp45,62 miliar, sedangkan aset tidak lancar turun menjadi Rp621,42 miliar dari Rp657,01 miliar.
Total liabilitas Perseroan tercatat sebesar Rp649,70 miliar, sedikit menurun dibandingkan akhir 2024 sebesar Rp683,29 miliar. Liabilitas jangka pendek mendominasi dengan nilai Rp628,11 miliar, termasuk utang bank sebesar Rp173,21 miliar.
Sementara itu, ekuitas SMRU turun tajam menjadi Rp888,26 juta per akhir 2025 dari Rp19,34 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh akumulasi defisit yang membengkak hingga Rp1,51 triliun.
Auditor independen memberikan opini Wajar dengan Pengecualian atas laporan keuangan Perseroan. Opini tersebut terkait ketidakpastian hukum atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik entitas anak, PT Delta Samudra.
Selain itu, SMRU juga menghadapi penyitaan aset pada entitas anak PT Ricobana Abadi. Auditor menyoroti adanya ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha karena liabilitas jangka pendek Perseroan melebihi aset lancar sebesar Rp598,94 miliar.
Dalam catatan atas laporan keuangan, SMRU tercatat memiliki investasi sebesar 99,99% di PT Adibrata Cipta Pertiwi dengan nilai akuisisi mencapai US$87,8 juta atau sekitar Rp1,01 triliun pada 2014.
Saat ini, Perseroan tengah berupaya melakukan restrukturisasi utang, termasuk Medium Term Notes (MTN) yang telah jatuh tempo.
