STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan jadwal penghapusan (delisting) efek Waran Terstruktur. Efek yang akan segera dihapus dari bursa adalah EMTKBQCM6A.
Waran Terstruktur ini memiliki nama lengkap Call Warrant EMTK BQ Exp 12 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip Selasa (2/6/2026), tanggal delisting jatuh pada 12 Juni 2026.
Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menyampaikan pengumuman tersebut. Ia memberikan penjelasan bersama Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.
Pande dan Adi menjelaskan jadwal ini tertuang dalam surat No. Peng-00094/BEI.POP/06-2026. Investor perlu mencatat jadwal penting ini.
“Terhitung mulai tanggal 12 Juni 2026 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan,” tulis Pande dan Adi dalam pengumuman tersebut.
Selain berhenti diperdagangkan, efek ini akan dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI. Keputusan ini berlaku efektif sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Bursa menghimbau pihak berkepentingan untuk memperhatikan jadwal tersebut. Pengumuman lengkap mengenai proses ini juga dapat dilihat melalui situs web resmi bursa.

