Perkuat Karakteristik, OJK Dorong Inovasi Produk dan Model Bisnis Perbankan Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah. Langkah ini merupakan implementasi pilar ketiga Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) terkait penguatan karakteristik perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah. Pedoman tersebut menjadi acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah.

OJK juga merilis POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Aturan ini bertujuan mendukung pengembangan inovasi produk investasi berbasis syariah.

“Pengembangan keunikan produk syariah ini menunjukkan progress yang positif,” ujar Dian dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025. Komite ini bertugas mengakselerasi pengembangan keuangan syariah melalui berbagai rekomendasi strategis.

Beberapa rekomendasi KPKS meliputi penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah. Selain itu, terbit Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion. KPKS juga mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.

Realisasi produk syariah mulai menunjukkan hasil nyata. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah diimplementasikan oleh 9 Bank Umum Syariah (BUS), 3 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 9 BPR Syariah.

Total nilai proyek CWLD mencapai Rp907,73 juta. Adapun total penghimpunan dana tercatat sebesar Rp22,76 miliar.

Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) mulai berjalan. Produk ini diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS. Total nominal piloting SRIA mencapai Rp1,35 triliun.

Dian menyebut perbankan syariah juga memperkuat peran pada sektor riil. Hal ini terlihat dari penyaluran pembiayaan UMKM yang mencapai Rp217,86 triliun. Langkah tersebut selaras dengan pilar keempat RP3SI untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.

“Dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan,” tuturnya.

OJK aktif bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah. Berbagai workshop digelar untuk memperluas akses layanan perbankan syariah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Banda Aceh pada Oktober 2024 dan Surabaya pada November 2025. Forum ini fokus pada penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah.

Sinergi dengan pemangku kepentingan terus diperkuat melalui Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah sejak 2023. OJK juga rutin menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Targetkan Satu Bank Syariah Baru Hasil Spin-off Terbentuk Tahun Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

OJK Ungkap Aset Bank Syariah Capai Rp1.061 Triliun, DPK dan Pembiayaan Kompak Tumbuh Dua Digit

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri...

OJK Catat Pembiayaan Pergadaian Syariah Naik Jadi Rp22,99 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Penyaluran pembiayaan pergadaian syariah di Indonesia...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru