spot_img

Apollo Global (BOGA) Siap Terbitkan Sukuk Rp400 Miliar Buat Bayar Seluruh Pokok MTN Bintang Oto Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Apollo Global Interactive Tbk (BOGA) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BOGA Tahap I Tahun 2026 senilai Rp400  miliar. Sukuk tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BOGATahun 2026  senilai total Rp1 triliun.

Masa penawaran umum sukuk mudharabah pada tanggal 26-30 Juni 2026. Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik pada 1 dan 3 Juli 2026. Pencatatan Sukuk BOGA di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Juli 2026.

Manajemen BOGA dalam prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026 mengemukakan,  sukuk  mudharabah tersebut  terdiri atas seri A dan seri B  dengan jangwa waktu masing-masing seri adalah 370 hari dan tiga tahun. Namun, Manajemen Perseroan belum menetapkan jumlah pokok untuk masing-masing seri Sukuk tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.

Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2026, sedangkan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2027 untuk Seri A, dan tanggal 3 Juli 2029 untuk Seri B.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebesar Rp200 miliar akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021.

Sedangkan sisanya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada pembelian persediaan kendaraan bermotor untuk kegiatan perdagangan, biaya pemeliharaan kendaraan dan suku cadang, pembayaran pajak dan perizinan kendaraan, pembayaran premi asuransi kendaraan, dan pembayaran gaji karyawan.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BOGA Tahap I Tahun 2026 adalah PT KB Valbury Sekuritas, dan PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) sebagai wali amanat sukuk tersebut. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Perkuat Karakteristik, OJK Dorong Inovasi Produk dan Model Bisnis Perbankan Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong...

OJK Targetkan Satu Bank Syariah Baru Hasil Spin-off Terbentuk Tahun Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

OJK Ungkap Aset Bank Syariah Capai Rp1.061 Triliun, DPK dan Pembiayaan Kompak Tumbuh Dua Digit

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru