spot_img

Kemenperin dan Danareksa Perkuat Pengembangan Kawasan Industri, Serap Investasi Rp177 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis guna mempercepat hilirisasi, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara PT Danareksa (Persero) dan Kementerian Perindustrian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kawasan industri memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.

“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Agus dikutip Rabu (24/6/2026).

Menurut Agus, peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektare.

Kawasan industri tersebut menampung sekitar 11.970 tenant. Selain itu, kawasan industri mencatat realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Dalam upaya memperkuat industrialisasi nasional, Danareksa berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada di bawah holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70%.

Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenant dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun. Selain itu, kawasan industri yang dikelola Danareksa telah menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas sejumlah peluang pengembangan kawasan industri ke depan. Pembahasan mencakup penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru.

Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama di luar Pulau Jawa.

Meski demikian, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, serta kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut sekaligus mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Agus.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Uang Beredar pada Mei 2026 Tumbuh 10,8% Jadi Rp10.415,9 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian...

Mulai 1 Juli 2026, Gojek Berlakukan Potongan Aplikasi 8% untuk GoRide

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)...

Cegah Pemadaman Berulang, Bahlil Minta PLN Segera Perkuat Mitigasi dan Benahi Sistem

STOCKWATCH.ID (PURWOREJO) – Pemerintah memberi perhatian terhadap pemadaman bergilir...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru