spot_img

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market, Airlangga Percepat Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah menyambut positif keputusan MSCI Inc. yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. Ini merupakan hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Selasa (23//6/2026) waktu setempat atau Rabu (24/6/2026) WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan keputusan tersebut menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal nasional guna memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing investasi.

“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal,” ujar Airlangga, dikutip Rabu (24/6/2026).

Dalam tinjauan kali ini, lembaga penyedia indeks global itu tidak mereklasifikasi Indonesia dan tidak membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Dengan demikian, Indonesia tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global.

Meski mempertahankan status Indonesia, MSCI mencatat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya transparansi struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di pasar modal.

MSCI menyebut investor institusi global masih memiliki kekhawatiran terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat memengaruhi penilaian free float dan keandalan harga pasar sebagai acuan investasi.

Pemerintah menilai hasil review tersebut secara positif dan proporsional. Menurut Pemerintah, status Emerging Market menunjukkan aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga, sementara berbagai catatan dari MSCI menjadi masukan untuk memperkuat tata kelola pasar modal nasional.

Pemerintah juga mencatat MSCI mengakui berbagai langkah reformasi yang telah ditempuh Indonesia berada pada arah yang tepat. Namun, MSCI menekankan pentingnya konsistensi implementasi dan dampak berkelanjutan dari setiap kebijakan yang diterapkan.

Dalam laporan yang sama, MSCI mengapresiasi sejumlah reformasi yang telah dilakukan Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, penyempurnaan klasifikasi investor agar lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15%.

Ketentuan minimum free float sebesar 15% telah berlaku efektif sejak 31 Maret 2026 melalui revisi Peraturan Bursa Nomor I-A. Aturan tersebut disertai masa transisi pemenuhan secara bertahap berdasarkan kapitalisasi pasar emiten hingga 2027 dan seterusnya, serta skema berjenjang 15%, 20%, dan 25% bagi pencatatan saham baru.

Selain itu, Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan juga terus memperkuat tata kelola perusahaan tercatat, meningkatkan pengawasan dan integritas perdagangan, serta memperdalam pasar keuangan untuk memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas.

Pemerintah mencermati MSCI akan kembali mengevaluasi perkembangan implementasi reformasi Indonesia pada siklus MSCI Index Review November 2026.

Karena itu, Pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia berkomitmen mempercepat pelaksanaan reformasi melalui penguatan pengawasan, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, penyempurnaan tata kelola perusahaan tercatat, penguatan integritas perdagangan, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Pemerintah juga akan menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan komunitas investor global agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia tercermin dalam penilaian aksesibilitas dan investability pasar nasional.

Menurut Pemerintah, upaya tersebut didukung fundamental makroekonomi Indonesia yang tetap kuat. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terjaga, kondisi fiskal yang sehat, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan investor.

Airlangga menegaskan fokus Pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara nyata dan konsisten.

“Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” kata Airlangga.

Pemerintah optimistis implementasi reformasi yang konsisten, didukung fundamental ekonomi yang kuat dan stabilitas makroekonomi yang terjaga, akan membuat pasar modal Indonesia semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Telkom Buka Suara ke BEI soal Drop Cable, Pengendalian Internal hingga Piutang Rp1,76 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)...

Jadwal Dividen ACRO: Cum Dividen 30 Juni 2026, Pembayaran Rp10,88 Miliar pada 24 Juli

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. (ACRO)...

Trimegah Sekuritas (TRIM) Cetak Laba Rp593,539 Miliar, Bagikan Dividen Rp1 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru