STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Aktivitas penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang 2026 memang belum seramai beberapa tahun terakhir. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan minat perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih tetap tinggi, baik melalui penerbitan saham maupun efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Saidu Solihin, mengatakan ukuran keberhasilan pasar perdana tidak hanya dilihat dari banyaknya perusahaan yang melantai di bursa atau besarnya dana yang dihimpun. BEI juga menitikberatkan perhatian pada kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal.
“Hingga tanggal 9 Juli 2026, terdapat lima IPO saham dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,67 triliun. Namun kami tidak melihat keberhasilan pasar perdana hanya dari jumlah transaksi atau nilai dana yang dihimpun, melainkan lebih kepada kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal, baik dari sisi fundamental, tata kelola, maupun kesiapan menjadi perusahaan terbuka,” kata Saidu di Press Room Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan data BEI yang diperbarui hingga kini, jumlah emiten yang telah melaksanakan IPO bertambah menjadi enam perusahaan. Total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp1,73 triliun.
Enam perusahaan tersebut terdiri atas PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) dengan dana Rp300 miliar, PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) Rp609,979 miliar, PT Niramas Utama Tbk (JELI) Rp239,400 miliar, PT Bach Multi Global Tbk (BACH) Rp271,830 miliar, PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI) Rp245,743 miliar, serta PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) Rp62,748 miliar.
Meski aktivitas IPO lebih rendah dibanding beberapa tahun sebelumnya, Saidu menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan menurunnya minat perusahaan mencari pendanaan melalui pasar modal.
Ia mengungkapkan, hingga 26 Juni 2026 telah tercatat 71 emisi EBUS dari 43 perusahaan dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp76,1 triliun. Pada periode yang sama juga terdapat satu perusahaan yang mencatatkan saham dengan penghimpunan dana Rp300 miliar.
Menurut Saidu, kondisi tersebut sejalan dengan tren pada tahun-tahun sebelumnya, ketika penghimpunan dana melalui penerbitan obligasi dan sukuk memang lebih besar dibandingkan penghimpunan dana melalui IPO.
“Minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal tetap tinggi,” ujarnya.
Selain itu, BEI juga masih memiliki antrean perusahaan yang akan melantai di bursa. Saidu mengatakan pipeline pencatatan saham hingga 9 Juli 2026 masih berisi enam perusahaan. Dari sisi ukuran aset, mayoritas berasal dari kategori perusahaan besar.
Sementara dari sisi sektor usaha, perusahaan sektor healthcare menjadi yang paling dominan. Setelah itu disusul sektor consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, serta basic materials.
Sebelumnya, hingga 26 Juni 2026, pipeline IPO sempat mencapai delapan perusahaan dengan target penghimpunan dana sekitar Rp2,47 triliun.
“Pipeline pencatatan saham sendiri masih terjaga sebanyak enam perusahaan, dengan komposisi skala aset didominasi kategori besar dibanding kecil, sementara dari sisi sektor, healthcare menjadi salah satu yang paling menonjol, disusul consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, dan basic materials,” kata Saidu.
BEI menilai perusahaan tetap memiliki ketertarikan menggunakan instrumen ekuitas untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang.
Di sisi lain, BEI terus melakukan pembenahan agar kualitas perusahaan tercatat semakin baik. Sebagai penyelenggara pasar modal Indonesia, salah satu fokus utama BEI adalah mewujudkan pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien melalui penyesuaian kebijakan terhadap perkembangan pasar dan dunia usaha.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah menginisiasi delapan Aksi Reformasi Pasar Modal. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi informasi, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
BEI juga memperbarui Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat pada Maret 2026.
Menurut Saidu, pembaruan aturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperkuat tata kelola perusahaan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada investor.
“Dengan demikian, kami berusaha untuk terus mewujudkan lingkungan pasar modal yang memadai bagi perusahaan untuk dapat melakukan IPO ataupun aksi korporasi lainnya pada waktu yang dirasa tepat,” ujar Saidu.
Selain memperkuat regulasi, BEI juga terus memperluas edukasi kepada perusahaan-perusahaan potensial di berbagai daerah dan sektor industri.
Program yang dijalankan antara lain Go Public Seminar, coaching clinic, masterclass, hingga one-on-one meeting.
BEI juga menyediakan laman gopublic.idx.co.id sebagai pusat informasi mengenai proses dan persiapan IPO, termasuk sebagai sarana bagi perusahaan untuk mengajukan diskusi awal dengan BEI.
Melalui berbagai program tersebut, BEI berharap semakin banyak perusahaan memiliki kesiapan untuk masuk ke pasar modal sehingga dapat memanfaatkan momentum pasar secara optimal saat memutuskan melaksanakan IPO.

