spot_img

327 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 15%, Ini Langkah BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih ada 327 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15%. Untuk mendorong kepatuhan emiten, BEI menyiapkan berbagai langkah mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) monitoring.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Saidu Solihin, mengatakan berdasarkan data sementara Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026, terdapat 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82% yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 15%.

Jumlah tersebut relatif tidak banyak berubah dibanding posisi 31 Maret 2026 yang tercatat sebanyak 323 perusahaan.

“Bursa akan memantau kembali pemenuhan Free Float berdasarkan laporan per 30 Juni 2026, yang wajib disampaikan oleh Perusahaan Tercatat paling lambat 10 Juli 2026,” kata Saidu di Press Room Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/7/2026).

Untuk mempercepat pemenuhan ketentuan tersebut, BEI telah menjalankan sejumlah program pendukung. Salah satunya ialah sosialisasi perubahan Peraturan I-A yang telah dilaksanakan pada 8 April 2026.

BEI juga secara rutin mengirimkan pengingat kepada masing-masing perusahaan tercatat selama masa transisi pemenuhan free float, sekaligus mengumumkan status pemenuhan free float kepada publik setiap tiga bulan.

Selain itu, Bursa menyelenggarakan sosialisasi peraturan secara berkala kepada perusahaan tercatat.

Khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15%, BEI telah memulai program sosialisasi sejak 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap dua bulan.

BEI juga membuka layanan hot desk yang dapat dimanfaatkan perusahaan tercatat maupun masyarakat untuk memperoleh informasi terkait ketentuan free float.

Di sisi lain, Bursa menggelar program capacity building guna meningkatkan kinerja perusahaan tercatat serta memperkuat fungsi investor relations.

Saidu mengatakan BEI juga telah membentuk Satgas Monitoring Free Float yang melibatkan Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Satgas tersebut telah mengadakan pertemuan perdana pada Juli 2026 dan akan melaksanakan pertemuan lanjutan secara rutin setiap tiga bulan.

Untuk meningkatkan eksposur perusahaan kepada investor, BEI juga telah menyelenggarakan Public Expose Live pada 9-11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti delapan perusahaan tercatat yang memiliki free float di bawah 15%.

Menurut Saidu, Public Expose Live akan kembali digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal pada September 2026.

Selain itu, BEI juga akan memfasilitasi roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam maupun luar negeri yang dijadwalkan mulai Agustus 2026.

Berbagai langkah tersebut dilakukan untuk membantu perusahaan memenuhi ketentuan free float sekaligus meningkatkan likuiditas saham dan memperluas basis investor di pasar modal Indonesia.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dukung Ekspansi Bisnis, Indonet (EDGE) Suntik Modal Rp300 Miliar ke Dua Anak Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet mengumumkan,...

BEI Sebut Daftar High Shareholding Concentration (HSC) Berkurang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah...

IHSG Ditutup Naik 0,67% ke Level 5.912, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.351,261 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru