Anak Usaha PNSE Teken Perjanjian Jual Beli Tanah di Bali, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  PT Bali Realtindo Benoa (BRB), anak perusahaan PT Pudjiadi & Sons Tbk PNSE), telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah dengan PT Berkat Benoa Propertindo (BBP) pada 7 Agustus 2025.

Menurut Dadang Suwarsa, Sekretaris Perusahaan PNSE dalam keterangan, Selasa 12 Agustus 2025, berdasarkan kesepakatan para pihak, Bali Realtindo Benoa  atau BRB akan menjual tanah seluas 40.640 meter persegi yang berlokasi di Bali.

“Nilai transaksi tersebut mencapai Rp152,4 miliar,” kata Dadang. Adapun penyelesaian transaksi ini selambat-lambatnya pada tanggal 30 September 2026.

Dadang menegaskan bahwa, transaksi ini  bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Nomor 42.POJK.04/2020  tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Seperti diketahui, PT Bali Realtindo Benoa merupakan anak perusahaan PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) yang menjalankan kegiatan usaha di bidang industri real estat. Selain itu, Bali Realtindo Benoa (BRB) juga memiliki keterkaitan dengan industri real estat lainnya, seperti PT Jayakarta Realti Investindo. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

MSCI Masih Freeze Indonesia, OJK Justru Incar Bursa RI Naik ke Developed Market

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar...

Brigit Biofarmaka (OBAT) Bagi Dividen Rp7,548 per Saham pada 12 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Brigit Biofarmaka Tekonologi Tbk (OBAT) akan...

OJK Nilai Koreksi IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar, Investor Diminta Cermati Momentum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai koreksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru