STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memberikan pinjaman senilai US$7,648 juta atau setara Rp124,82 miliar kepada PT Feni Haltim (PT FHT), entitas anak Perseroan dengan kepemilikan saham langsung sebesar 40% pada 25 Oktober 2024.
PT Feni Haltim (PT FHT) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri, industri pembuatan logam dasar bukan besi, dan aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut.
Arianto Sabtonugroho, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko ANTM dalam keterangan, Rabu (30/10/2024) mengemukakan, pinjaman pemegang saham kepada PT FHT bertujuan memberikan dukungan dana yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan proyek PT FHT pada tahun 2024.
Menurut Arianto, pinjaman tersebut memiliki tingkat suku bunga SOFR 3 bulan plus 2% atau setara 7,02% per tahun dan akan dilunasi 12 bulan dimulai dari tanggal pemberian pinjaman. Adapun tingkat suku bunga tersebut berada pada kisaran kredit investasi dan modal kerja bank yaitu antara 5,51% – 7,31%.
Arianto menegaskan, pinjaman pemegang saham dari Perseroan kepada PT FHT merupakan transaksi afiliasi. Namun, bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.
Selain itu, lanjut Arianto, pinjaman pemegang saham dari Perseroan kepada PT FHT telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta praktik bisnis yang berlaku. (konrad)