BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk saham PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI).
Berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UK-00035/BEI.PLP/08-2026, perubahan tersebut mulai berlaku efektif pada 5 Agustus 2026.
Dalam pengumuman itu, BEI mencabut satu kriteria pemantauan khusus yang sebelumnya dikenakan kepada ALMI. Perseroan kini tetap berada dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dengan notasi khusus SDHSM di Papan Pengembangan.
Setelah perubahan tersebut, saham ALMI masih tercatat memenuhi kriteria nomor 6 dan 7 dalam ketentuan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
BEI menjelaskan, kriteria nomor 6 berkaitan dengan ketidakpatuhan emiten terhadap persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V terkait saham free float.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...