STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –Perusahaan di bidang perdagangan eceran yakni PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) berencana mengguyurkan dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp166 miliar atau Rp10 per saham.
Keputusan pembagian dividen tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026. Dividen yang dibagikan Perseroan tersebut, sekitar 7,44% dari laba MAPI tahun 2025 sebesar Rp2,23 triliun.
Setiap pemegang satu saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) MAPI per 06 Juli 2026 akan menerima dividen Rp10 per saham. Adapun pembayaran dividen kepada investor atau pemegang saham dilakukan Perseroan pada tanggal 24 Juli 2026.
Menurut Eva Andrianie, Corporate Secretary MAPI dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat 26 Juni 2026, dasar pembagian dividen adalah data keuangan MAPI per 31 Desember 2025. Emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian, sepatu, aksesoris, tas, dan peralatan olahraga tersebut mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,23 triliun pada tahun 2025.
Selain laba bersih, menurut Eva, perusahaan di bidang perdagangan eceran pakaian, sepatu, aksesoris, tas, dan peralatan olahraga tersebut juga tercatat memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp10,92 triliun per Desember 2025. Sedangkan, total ekuitas atau modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan perdagangan eceran tersebut sebesar Rp17,21 triliun.
Eva mengimbau kepada pemegang saham MAPI mencermati jadwal pembagian dividen yang diumumkan oleh Perseroan. Adapun Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 02 dan 03 Juli 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 06 dan 07 Juli 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham pada tanggal 24 Juli 2026.

