STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Fitradityo Harjuno, pemegang saham perorangan PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) mengurangi kepemilikan dengan menjual sebanyak 80 juta unit (1,48%) sahamnya di perusahaan tersebut pada 21 Mei 2026.
Harga saham NTBK pada perdagangan 21 Mei 2026 ditutup di posisi Rp83 per saham. Itu berarti, Fitradityo Harjuno menjual saham NTBK lebih mahal Rp22 per unit atau 20,95% di atas harga pasar. Keuntungan yang didapat cukup signifikan.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen Perseroan ke BEI, Selasa 26 Mei 2026, Fitradityo menjual saham NTBK di harga Rp105 per unit senilai Rp8,4 miliar untuk keperluan pribadi.
Setelah penjualan saham tersebut, porsi kepemilikan Fitradityo Harjuno terhadap saham NTBK turun menjadi 127.922.100 unit atau setara 4,74% dari sebelumnya sebesar 167.922.100 unit atau setara dengan 6,22% saham.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Mei 2026, saham NTBK ditutup di Rp71 per unit, turun 3,75% dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp80. Selama periode sepakan, saham NTBK telah turun 20,61%, dari posisi Rp97 per saham pada 20 Mei 2026 menjadi Rp71 per saham per 26 Mei 2026.
PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), juga dikenal sebagai Kendaraan Khusus Nusatama,adalah perusahaan yang bergerak dalam pembuatan dan fabrikasi kendaraan khusus, yang mendukung industri minyak dan gas, dari hulu ke hilir, serta mineral dan pertambangan, perkayuan dan kehutanan, dan industri logistik.
Perusahaan ini dirintis pada tahun 1989 sebagai perusahaan manufaktur truk kecil oleh Ir. Bambang Susilo dan Ir. Ismu Prasetyo. Perusahaan didirikan tahun 2009. Beberapa kendaraan yang diproduksi perusahaan adalah side-dump trailer, trailer high-bed dan low-bed, tangki bahan bakar, mixer beton, truk crane, dll. (konrad)

