OJK Nilai Koreksi IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar, Investor Diminta Cermati Momentum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca pengumuman pengocokan ulang (rebalancing) indeks MSCI masih dalam batas wajar. Otoritas memastikan stabilitas pasar tetap terjaga meski sejumlah emiten kelas berat terdepak dari indeks global tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hal itu di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026). Hingga pukul 10.00 WIB, pergerakan pasar tercatat mengalami penurunan.

“Penurunan indeks dengan tingkat aktivitas yang kami nilai masih dalam batasan wajar dan sebagai konsekuensi reaksi dari rebalancing,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, tidak ada saham terdampak yang mengalami auto rejection bawah (ARB). Seluruh saham yang terkena dampak rebalancing juga tidak menyentuh batas harga terendah yang diizinkan bursa.

Ia menilai frekuensi, volume, dan nilai transaksi perdagangan masih tergolong baik dan relatif sama dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kondisi itu menunjukkan belum terjadi panic selling maupun tekanan jual sepihak di pasar.

OJK juga melihat valuasi pasar saham Indonesia kini semakin menarik. Rasio price earning ratio (PER) IHSG saat ini berada di kisaran 16 kali atau jauh di bawah posisi tertinggi pada pertengahan Januari lalu. Bahkan, valuasi pasar saham domestik kini lebih rendah dibandingkan sejumlah bursa regional.

“Sekarang tingkatnya di level 16 kali. Jadi ini juga menunjukkan sebetulnya kami berharap para investor kita secara selektif memanfaatkan momentum ini untuk masuk di pasar,” kata Hasan.

OJK bersama seluruh Self Regulatory Organization (SRO) terus memonitor perkembangan pasar dan mempertahankan berbagai kebijakan stabilisasi. Salah satunya melalui izin buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hasan juga mendorong emiten memanfaatkan momentum valuasi murah untuk melakukan buyback saham. Selain itu, OJK memperpanjang penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling guna menghindari tekanan tambahan di pasar.

Di sisi lain, kebijakan trading halt dan asymmetric auto rejection tetap diberlakukan. Saat ini batas maksimal ARB dipatok sebesar 15%.

“Kami masih mengamati dan memonitor perkembangan pasar. Dalam hal dibutuhkan, tentu kami akan menerbitkan berbagai potensi kebijakan tambahan jika diperlukan,” tegasnya.

Hasan menambahkan posisi pasar modal Indonesia tetap kuat. Baik MSCI maupun FTSE Russell masih mempertahankan Indonesia dalam kategori emerging market meski terjadi perubahan komposisi indeks.

Menurut dia, dinamika pasar saat ini justru memperkuat keyakinan regulator bahwa reformasi integritas dan perbaikan struktural pasar modal berjalan ke arah yang benar.

OJK juga rutin berdialog dengan investor global melalui Investor Advisory Group yang digelar secara virtual setiap bulan. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari berbagai yurisdiksi guna meningkatkan standar pasar modal domestik.

“Reformasi pasar modal bukan proses yang instan dan kami sudah memperkirakan akan ada kondisi yang tidak nyaman yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Hasan.

Ia menyebut sejumlah emiten kini semakin proaktif memperbaiki catatan distribusi kepemilikan saham agar memenuhi kriteria free float yang diperhitungkan indeks global.

OJK menegaskan komitmennya membangun pasar modal yang lebih tepercaya, tangguh, modern, dan atraktif demi menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Daftar Saham yang Terdepak

MSCI Inc. resmi mengumumkan perubahan konstituen MSCI Global Standard Indexes yang efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026. Dalam pengumuman di Jenewa, Selasa (12/5/2026), MSCI Indonesia Index tidak mencatat penambahan saham baru.

Sebanyak enam saham emiten besar dihapus dari MSCI Global Standard Indexes, yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Chandra Asri Pacific Tbk, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, serta PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Untuk MSCI Global Small Cap Indexes, hanya satu emiten yang masuk daftar baru, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Namun, sebanyak 13 emiten lainnya justru keluar dari indeks saham kapitalisasi kecil tersebut.

Saham yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Indexes meliputi PT Aneka Tambang Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, PT Bumi Serpong Damai Tbk, PT Dharma Satya Nusantara Tbk, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Midi Utama Indonesia Tbk, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pacific Strategic Financial Tbk, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, dan PT Triputra Agro Persada Tbk.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Brigit Biofarmaka (OBAT) Bagi Dividen Rp7,548 per Saham pada 12 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Brigit Biofarmaka Tekonologi Tbk (OBAT) akan...

OJK Bocorkan Saham-Saham Indonesia yang Berpeluang Masuk Indeks MSCI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan...

Plaza Indonesia (PLIN) Guyur Dividen Rp279,32 Miliar, Segini per Sahamnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru