OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP. Penyitaan ini berlangsung...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP. Penyitaan ini berlangsung di wilayah Sumatera Utara pada 17โ18 Juni 2026.
Langkah hukum ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti. OJK juga berupaya memulihkan kerugian bank atauย asset recovery. Proses ini dilakukan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri setempat.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa titik. Rinciannya terdiri atas 8 bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, ada 29 bidang tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama. Penyidik juga mengamankan 2 aset di Kota Binjai serta 2 aset di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kasus ini melibatkan IP selaku Direktur Utama dan MIL selaku pengguna dana akhir (end user). OJK sendiri telah mencabut izin usaha BPRS GP sejak 17 April 2025.
Berdasarkan hasil penyidikan, para terlapor diduga melakukan pencatatan palsu pada pembukuan dan dokumen transaksi. Modusnya melalui pemberian 35 fasilitas pembiayaan kepada 34 nasabah pinjam nama (nominee). Aksi ini terjadi sepanjang Oktober 2019 hingga Maret 2024 dengan total plafon mencapai Rp15,47 miliar.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...