TAPG Tebar Dividen Rp1,19 Triliun, KISI Sesuaikan Harga Pelaksanaan Dua Waran Terstruktur

TAPG Tebar Dividen Rp1,19 Triliun, KISI Sesuaikan Harga Pelaksanaan Dua Waran Terstruktur
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) mengumumkan penyesuaian syarat dan ketentuan Waran Terstruktur dengan underlying saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG). Langkah ini diambil merespons rencana pembagian dividen tunai TAPG untuk periode buku 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Agustus 2026, TAPG akan membagikan dividen tunai total sebesar Rp1,19 triliun. Pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp60 per saham. Keputusan ini sebelumnya telah disetujui Direksi dan Dewan Komisaris TAPG pada 30 Juli 2026.

Penyesuaian ini menyasar dua seri Waran Terstruktur, yaitu TAPGBQCQ6A dan TAPGBQCZ6A. Adapun bagian yang akan disesuaikan meliputi Rasio Pelaksanaan (Exercise Ratio) dan Harga Pelaksanaan (Exercise Price).

Manajemen KISI menggunakan rumus (P – D) / P untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan yang baru. Dalam rumus tersebut, P merupakan harga penutupan underlying (TAPG) pada hari bursa terakhir periode cum-entitlement. Sementara itu, D adalah nilai dividen per saham sebesar Rp60.

Jadwal pembagian dividen TAPG di pasar reguler dan negosiasi telah ditetapkan. Tanggal Cum Dividen jatuh pada 11 Agustus 2026, diikuti Ex Dividen pada 12 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, Cum Dividen dijadwalkan pada 13 Agustus 2026 dan Ex Dividen pada 14 Agustus 2026.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: