Serok 250.100 Saham, Putrasakti Mandiri Kuasai 38,59% Saham KDTN
STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Putrasakti Mandiri, salah satu pemegang saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) membeli 250.100 saham jasa akomodasi perhotelan tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pad...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Putrasakti Mandiri, salah satu pemegang saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) membeli 250.100 saham jasa akomodasi perhotelan tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Oktober 2024.
Setelah pembelian saham tersebut, kepemilikan Putrasakti Mandiri atas KDTN meningkat menjadi 38,59% dari sebelumnya 38,57% saham.
Wilson Ardian Nursalim, Direktur Putrasakti Mandiri dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin (21/10/2024) mengatakan, tujuan transaksi adalah restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha.
Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024 , pemegang saham emiten jasa akomodasi perhotelan beraset Rp74,43 miliar per Juni 2024, adalah PT Putrasakti Mandiri sebesar 37,58%, PT Intan Perdana Sukses sebesar 24%, PT Cahayasakti Investindo Sukses sebesar 24%, dan investor publik sebesar 14,42%.
Sekedar informasi, pada semester I 2024, KDTN membukukan pendapatan Rp14,97 miliar, naik 1,65% dari Rp14,73 miliar pada semester I 2023. Dari pendapatan tersebut, KDTN melaba Rp247 juta (Rp0,20 per saham), anjlok 86,36% dibanding Rp1,82 miliar (Rp1,46 per saham) semester I 2023. (konrad)
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah