Tok! BEI Resmi Keluarkan Saham Ini dari Pemantauan Khusus
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus untuk saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Kami...
Bursa juga menetapkan kondisi lain yang menjadi alasan masuknya saham ke daftar pemantauan khusus. Misalnya perusahaan dalam proses PKPU, pailit, atau anak usaha dengan kontribusi pendapatan material yang menghadapi kondisi serupa. Saham juga bisa masuk daftar jika perdagangan dihentikan lebih dari 1 hari bursa karena aktivitas tertentu.
Dengan keluarnya saham MEJA dari daftar ini, investor kini bisa melihat adanya perubahan status yang lebih positif bagi emiten tersebut. Bursa menegaskan pencabutan ini menunjukkan saham MEJA tidak lagi memenuhi kriteria pemantauan khusus yang ditetapkan.
- 1
- 2
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...