STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bisi International Tbk (BISI) yang dilaksanakan pada Jumat 22 Mei 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp26 per saham dan penggabungan jajaran pengurus Perseroan.
Agus Saputra Wijaya, Direktur Utama BISI dalam laporan hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, Senin 25 Mei 2026 mengemukakan, total dividen Perseroan mencapai Rp78 miliar atau Rp26 per saham. Dividen tersebut sekitar 40,99% dari laba bersih BISI tahun buku 2025 sebesar Rp190,294 miliar.
Selain dividen, jelas Agus, pemegang saham juga menyetujui sisa laba 2025 untuk dimasukan sebagai saldo laba ditahan Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.
Menurut Agus, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
Agus menjelaskan, RUPS j menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
Pemegang saham BISI juga Menyetujui (a) pengunduran diri Adhi Kristanto, STP, MP selaku Direktur Perseroan; (b) pengunduran diri Lie Suhanto selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan; (c) mengangkat Ronald M. Purba sebagai Direktur Perseroan; (d) mengangkat A. Novia Edi Maharanto sebagai Direktur Perseroan; dan (e) mengangkat Teddy Fadil sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan. Kesemuanya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028, adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agus Saputra Wijaya
Direktur : Putu Darsana
Direktur : Arief Tonny Kusuma
Direktur : Ronald M. Purba
Direktur : A. Novia Edi Maharanto
Komisaris Utama : Tjiu Thomas Effendy
Wakil Komisaris Utama : Teddy Fadil
Komisaris Independen : Burhan Hidayat
Komisaris Independen : Sunardi
RUPS menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi yang berwenang berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan. (konrad)

