Selasa, Oktober 14, 2025
27.8 C
Jakarta

Bunga Obligasi Sinar Mas Multifinance 10% dan 10,50% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 PT Sinar Mas Multifinance Tbk (SMMF) senilai Rp1 triliun ditawarkan kepada investor pada 05-06 Oktober 2023. Obligasi SMMF ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Oktober 2023.

Menurut Direksi SMMF dalam tambahan prospektus penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Jumat (22/9), obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp575 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga 10% per tahun, dan Seri B Rp425 miliar dengan bunga 10,50% per tahun dan tenor lima tahun.

Menurut Direksi SMMF, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebesar 33,62% untuk melunasi seluruh obligasi berkelanjutan II SMMF Tahap II Tahun 2021 Seri B. Sebesar 4,30% untuk melunasi seluruh obligasi berkelanjutan III SMMF Tahap I Tahun 2023 Seri A. Sebesar 7,06% untuk melunasi seluruh utang kepada PT Bank Mega Tbk. Sebesar 30,11% untuk melunasi seluruh utang kepada PT Bank Sahabat Sampoerna. Sekitar 9,98% untuk melunasi seluruh utang kepada PT Bank Danamon Tbk. Sisanya sebesar 14,93% untuk melunasi sebagian utang kepada PT Bank Neo Commerce Tbk.

Penjamin pelaksana emisi obligasi SMMT adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk serta PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.

Dalam rangka penerbitan obligasi ini, SMMF telah memperoleh peringkat A+ (single A plus) dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI).

Artikel Terkait

Keuangan Belum Pulih, Rugi Arkadia Digital Naik 27% per September 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kinerja keuangan PT Arkadia Digital Media...

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp412 Triliun Hingga Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)...

Per September 2025, Pendapatan dan Laba Eastparc Hotel Kompak Turun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) membukukan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru