STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mencatat laba bersih Rp41,1 miliar hingga kuartal III-2025. Emiten yang bergerak di ekosistem aset kripto ini juga membukukan EBITDA sebesar Rp100,7 miliar. Adapun pendapatan Perseroan tercatat Rp204,6 miliar sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menjelaskan kinerja Perseroan didorong oleh perbaikan pasar aset kripto, terutama pada periode Juli hingga September 2025. “Kinerja solid Perseroan didukung oleh volume transaksi aset kripto yang mengalami kenaikan baik di pasar spot maupun derivatif kripto di Bursa CFX pada kuartal III-2025. Bahkan, porsi perdagangan derivatif kripto terhadap keseluruhan transaksi aset kripto mencapai 28% dibanding kuartal sebelumnya yang 17%. Kondisi ini memperlihatkan minat dan kepercayaan konsumen terhadap produk milik anak perusahaan COIN juga meningkat,” ujar Ade di Jakarta, dikutip Jumat (31/10/2025).
Nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX melonjak 118%, dari Rp24,17 triliun pada kuartal II menjadi Rp52,71 triliun pada kuartal III-2025. Secara kumulatif, total transaksi derivatif dari Januari hingga September 2025 mencapai Rp86,25 triliun.
COIN juga memperbaiki struktur keuangannya dengan memangkas liabilitas jangka pendek secara signifikan. Dari Rp231,9 miliar di akhir 2024, kini tinggal Rp45,9 miliar per 30 September 2025. Arus kas bersih dari aktivitas operasi juga tercatat positif sebesar Rp99,6 miliar.
Setelah penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), COIN tetap mempertahankan posisi kas yang kuat. Per 30 September 2025, kas perusahaan mencapai Rp361,88 miliar. Ade menyebut kondisi ini mencerminkan fondasi fundamental yang kokoh dan fleksibilitas yang baik dalam menghadapi dinamika pasar.
“Kami akan terus memperkuat portofolio usaha dan terus berupaya menangkap peluang baru untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Perseroan juga berkomitmen untuk selalu mendukung kegiatan operasional kedua anak usahanya, yakni Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC agar tetap mengedepankan transparansi, inovasi, dan berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Ade.
COIN merupakan perusahaan holding yang membawahi dua anak usaha, yakni PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto pertama di Indonesia, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang berperan sebagai lembaga penyimpanan aset kripto. Keduanya telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
